KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo: Menelisik Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Libur Bulan Ini

  • Loading...
XM Broker
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo: Menelisik Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api XM Broker

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo: Menelisik Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan kedua ini menjadi babak baru dalam upaya KPK mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Kehadiran Sudewo di gedung Merah Putih KPK pada Senin, 22 September 2025, menandai kelanjutan proses hukum yang telah berjalan selama beberapa waktu.

Pemeriksaan ini berfokus pada peran Sudewo saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik mendalami dugaan penerimaan "commitment fee" dari proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat sejumlah tersangka, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub.

Panggilan kedua ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih mendalam. Kehadiran Sudewo, yang didampingi oleh empat orang, memperlihatkan betapa pentingnya pemeriksaan ini bagi KPK. Tim penyidik nampaknya berusaha mengonfirmasi serta memperkuat informasi yang telah mereka peroleh sebelumnya, terutama terkait aliran dana dan peran Sudewo dalam proyek tersebut.

Kronologi dan Latar Belakang Kasus: Jejak Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penyelidikan KPK terhadap proyek pembangunan jalur kereta api ganda. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Risna Sutriyanto (RS), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) terkait proyek tersebut. Penyelidikan ini kemudian berkembang dan menyentuh nama Sudewo yang diduga menerima sejumlah uang dari proyek-proyek yang berjalan.

Sudewo sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Rabu, 27 Agustus 2025. Saat itu, ia datang dan memberikan keterangan sebagai saksi. Sudewo menyatakan telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jujur. Terkait dugaan "fee" yang diterimanya, Sudewo menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan pendapatan sah dari jabatannya di DPR RI, sebuah hal yang menurutnya telah ia jelaskan dua tahun lalu dalam pemeriksaan sebelumnya. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan narasi antara Sudewo dan dugaan yang diselidiki oleh KPK.

Perkembangan kasus ini tidak terlepas dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur yang seringkali menjadi sasaran praktik koruptif. Proyek-proyek besar seperti pembangunan jalur kereta api, yang menelan anggaran negara miliaran rupiah, menjadi fokus utama KPK. Kasus ini juga menjadi sorotan publik mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur transportasi bagi kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, penuntasan kasus ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

Penyelidikan Mendalam dan Langkah KPK Selanjutnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami informasi terkait dugaan penerimaan "commitment fee" oleh Sudewo. Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran dan keterlibatan Sudewo. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti-bukti yang cukup. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih sangat dinamis dan belum berakhir.

Langkah KPK selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan kali ini. Jika keterangan yang diberikan oleh Sudewo tidak sesuai atau ada temuan baru yang menguatkan dugaan korupsi, statusnya bisa saja berubah dari saksi menjadi tersangka. Namun, jika tidak ada bukti yang cukup kuat, status Sudewo akan tetap sebagai saksi. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam kasus ini untuk memastikan keadilan tercapai.